oleh

Lantik Kades Antar Waktu Desa Luok, Wabup Ilham : Jalankan Amanah Dengan Baik, Disiplin Serta Penuh Rasa Tanggung Jawab

-Sulteng-79 Dilihat

TOUNA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu melantik Saharudin Sambakol sebagai Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Desa Luok, Kecamatan Walea Kepulauan tahun 2025, Minggu (12/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Tim Penggerak PKK Desa dan Pengukuhan Bunda PAUD Desa serta Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Anggota BPD tahun 2024.

Wabup Ilham dalam sambutannya, berharap kepada kades yang dilantik, agar dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab.

“Tingkatkan kinerja dan program-program kerja desa, agar menjadi baik maju dan mandiri serta pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap keputusan yang diambil,” harapnya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres dan Pemda Touna Ikuti Rakor Gugus Tugas Polri Dengan Kementan

Wabup Ilham berpesan untuk terus bangun koordinasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh Lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk perangkat DPD sebagai mitra kerja strategi dalam pemerintahan desa.

“Ciptakan hubungan yang harmonis terutama dalam menentukan arah kebijakkan pembangunan desa,” pesannya.

Wabup juga menegaskan 6 pointer yang harus dilaksanakan Kades yang pasca pelantikan. 

Pertama laksanakan secara masksimal dan sukseskan pembangunan desa sesuai dengan focus yang telah ditetapkan. Kedua Optimalkan fungsi BUMDES, untuk meningkatkan PAD desa, dan lakukan gerakan serta kegiatan yang inovatif sesuai dengan kewenangan desa.

Ketiga Manfaatkan setiap rupiah dan yang dimiliki oleh pemerintah desa secara baik, partisipatif, transparan dan akuntabel. Keempat, laksanakan pembangunan desa dengan focus untuk terwujudnya kemandirian desa serta penuntasan kemiskinan, 

Baca Juga:  Inspektur Upacara HAB ke-79, Pj Sekda Alimudin: Mari Ciptakan Kerukunan Menuju Indonesia Emas !

Kelima, Pejabat kepala desa tidak diperkenankan memberhentkan perangkat desa, karena ada regulasi yang mengatur. Keenam, agar segera melakukan serah terima aset pemerintah desa dengan kepala desa sebelumnya, termasuk serah terima keuangan dengan membuat berita acara serah terima.

Pada kesempatan ini, Wabup menyampaikan dukungannya dan penghargaan atas peran tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD. Karena ibu-ibu sangat vital dalam mendukung keberhasilan program pembangunan ditingkat desa.

“Terutama dalam pemberdayaan keluarga, kesehatan, Pendidikan anak usia dini serta peningkatan kesejahtraan masyarakat,” ucapnya.

“Saya yakin dengan semangat dan komitmen yang tinggi saudara akan mampu mengerakan dan memberdayakan masyarakat desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Buol Gelar Rapat Ranperbup Pembentukan UPTD dan Pembinaan Jasa Konstruksi

Kepada Anggota BPD yang dikukuhkan, Wabup Ilham juga menaruh harapan besar agar Anggota BPD mampu menjaga check balance dalam pemerintahan desa. 

“Mari kita jalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, dedikasi dan semangat pengabdian. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Wabup Ilham.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi, Kasi Intel Kejari Touna, La Ode Muhammad Nuzul, SH, Anggota DPRD Touna, Abdul Hatab Aba, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Touna serta tamu undangan lainnya. ****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *