oleh

Warga Binaan Lapas Ampana Terima Remisi Khusus 2024

-Touna-356 Dilihat

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana menggelar pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Sivia Patuju, Rabu (25/12/24).

Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, memimpin prosesi yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi oleh Kasi Binadik I, I Wayan Sucana.

Baca Juga:  Jaga Mako 24 Jam, Samapta Polres Touna Pastikan Pelayanan Berjalan

Dalam sambutannya, Kepala Lapas menyampaikan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya remisi sebagai wujud apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Patroli Preventif, Satlantas Polres Touna Sasar Titik Rawan Laka

Menurutnya, pemberian remisi Natal bukan sekadar penghargaan, namun juga menjadi pengingat akan pentingnya cinta kasih, harapan, dan kebersamaan, bahkan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami percaya bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua. Natal ini mengajarkan kita semua, baik petugas maupun warga binaan, tentang pentingnya cinta kasih dan harmoni untuk menciptakan suasana yang lebih baik di Lapas,” tukasnya.

Baca Juga:  Khidmat dan Penuh Kebersamaan, WBP dan Pegawai Lapas Ampana Laksanakan Shalat Idul Adha 1446 H

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan WBP oleh Kepala Lapas. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *