oleh

Bhabinkamtibmas Ampana Tete Hadiri Sosialisasi Pembatasan Media Sosial di Sekolah

-Touna-259 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Tete menghadiri kegiatan sosialisasi pembatasan penggunaan media sosial di lingkungan pendidikan serta tata tertib sekolah di SMAN 1 Ampana Tete, Desa Bulan Jaya, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan di ruang laboratorium SMAN 1 Ampana Tete dan dihadiri Kepala SMAN 1 Ampana Tete An Nur Arifah Dahlan, S.Pd., dewan guru, orang tua atau wali murid, serta Bhabinkamtibmas Aipda I Wayan Budi Gunarta.

Baca Juga:  Kapolres Touna Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personelnya Sebagai Lulusan Terbaik SPN

Sosialisasi tersebut membahas pembatasan penggunaan media sosial di lingkungan pendidikan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus penegakan tata tertib sekolah.

Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman pihak sekolah dan orang tua mengenai pentingnya pengawasan penggunaan media sosial serta kepatuhan terhadap aturan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Wujudkan Laut Sehat, Kapolsek Ampana Tete Bangun Kesadaran Kolektif Lewat Aksi Peduli Pantai

Kapolsek Ampana Tete AKP Hartono mengatakan, sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh peserta didik serta mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

“Penggunaan media sosial oleh pelajar perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama, baik dari pihak sekolah maupun orang tua. Kami berharap melalui sosialisasi ini, para siswa semakin memahami pentingnya menggunakan media sosial secara bijak serta mematuhi tata tertib sekolah,” ujar AKP Hartono.

Baca Juga:  Implementasi Program Polri, Jajaran Polsek Ampana Tete Pantau Produktivitas Jagung di Dua Desa

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pembinaan generasi muda serta penguatan sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam menjaga ketertiban di lingkungan pendidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *