oleh

Kasat Intelkam Polres Touna Tekankan Sinergi Lintas Sektor

-Touna-446 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Kasat Intelkam Polres Tojo Una-Una (Touna) Iptu Amil Amrilah, A.Md., mewakili Kapolres Touna menghadiri rapat tindak lanjut rekomendasi terkait pencegahan normalisasi LGBT di Kabupaten Touna.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Touna, Jalan Merdeka, Kota Bumi Mas, Kecamatan Ratolindo, Jumat (26/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Touna Alfian Matajeng, S.Pd., M.AP., perwakilan Kejaksaan Negeri Touna, Pabung, Kementerian Agama, DPRD Touna, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga:  Polsek Ampana Kota Gencarkan Patroli Dialogis, Kapolsek Ajak Warga Saling Jaga Kamtibmas

Dalam rapat tersebut, peserta membahas dan menyusun rancangan rekomendasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Touna yang selanjutnya akan menjadi bahan untuk penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Cegah Penimbunan Jelang Lebaran, Unit Tipidter Polres Touna Pantau Langsung Realisasi Toko Pengendali Inflasi

Kapolres Touna melalui Kasat Intelkam Iptu Amil Amrilah menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya edukasi, pencegahan, dan penanganan perilaku berisiko yang berkaitan dengan kesehatan, ketertiban umum, serta norma sosial dan budaya.

“Polres Touna mendukung penguatan sinergi lintas sektor serta penyusunan regulasi yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Amil.

Baca Juga:  Wujudkan Polri Presisi, Polres Touna Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental

Ia menambahkan, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan pengawasan terpadu terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Rapat lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Touna dalam penyusunan kebijakan terkait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *