oleh

Kasat Intelkam Polres Touna Tekankan Sinergi Lintas Sektor

-Touna-19 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Kasat Intelkam Polres Tojo Una-Una (Touna) Iptu Amil Amrilah, A.Md., mewakili Kapolres Touna menghadiri rapat tindak lanjut rekomendasi terkait pencegahan normalisasi LGBT di Kabupaten Touna.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Touna, Jalan Merdeka, Kota Bumi Mas, Kecamatan Ratolindo, Jumat (26/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Touna Alfian Matajeng, S.Pd., M.AP., perwakilan Kejaksaan Negeri Touna, Pabung, Kementerian Agama, DPRD Touna, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga:  Pilkada Akan Berakhir, Personil Jaga Kantor Penyelenggara Rutin Laksanakan Patroli Di Area Kantor

Dalam rapat tersebut, peserta membahas dan menyusun rancangan rekomendasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Touna yang selanjutnya akan menjadi bahan untuk penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Tojo Una-Una Hadirkan Pangan Murah, Warga Ratolindo Manfaatkan Beras dan Minyak Terjangkau

Kapolres Touna melalui Kasat Intelkam Iptu Amil Amrilah menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya edukasi, pencegahan, dan penanganan perilaku berisiko yang berkaitan dengan kesehatan, ketertiban umum, serta norma sosial dan budaya.

“Polres Touna mendukung penguatan sinergi lintas sektor serta penyusunan regulasi yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Amil.

Baca Juga:  Polres Touna Syukuran Hari Lalu Lintas, Momentum Perkuat Komitmen Pelayanan Masyarakat

Ia menambahkan, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan pengawasan terpadu terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Rapat lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Touna dalam penyusunan kebijakan terkait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *