oleh

Kasat Intelkam Polres Touna Tekankan Sinergi Lintas Sektor

-Touna-305 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Kasat Intelkam Polres Tojo Una-Una (Touna) Iptu Amil Amrilah, A.Md., mewakili Kapolres Touna menghadiri rapat tindak lanjut rekomendasi terkait pencegahan normalisasi LGBT di Kabupaten Touna.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Touna, Jalan Merdeka, Kota Bumi Mas, Kecamatan Ratolindo, Jumat (26/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Touna Alfian Matajeng, S.Pd., M.AP., perwakilan Kejaksaan Negeri Touna, Pabung, Kementerian Agama, DPRD Touna, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga:  Dukung Pemilu 2029, Wakapolres Hadiri Rapat Pleno Data KPU

Dalam rapat tersebut, peserta membahas dan menyusun rancangan rekomendasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Touna yang selanjutnya akan menjadi bahan untuk penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:  Blue Light Patrol, Satlantas Touna Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Kapolres Touna melalui Kasat Intelkam Iptu Amil Amrilah menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya edukasi, pencegahan, dan penanganan perilaku berisiko yang berkaitan dengan kesehatan, ketertiban umum, serta norma sosial dan budaya.

“Polres Touna mendukung penguatan sinergi lintas sektor serta penyusunan regulasi yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Amil.

Baca Juga:  Polres Touna dan Jajaran Tingkatkan Patroli Usai Sahur, Cegah Balap Liar

Ia menambahkan, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan pengawasan terpadu terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Rapat lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Touna dalam penyusunan kebijakan terkait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *