oleh

Polres Touna Kawal Aksi Unras KANTAW Bongka hingga RDP Berakhir

-Touna-111 Dilihat

TOUNA – Polres Tojo Una-Una melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan Komunitas Pemuda Generasi Tau Taa Wana Bongka (KANTAW Bongka), Selasa (15/9/2026).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA tersebut mengambil titik awal di Desa Marowo dan bergerak menuju wilayah Ampana. Massa kemudian mendatangi sejumlah lokasi untuk menyampaikan aspirasi.

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Touna Iptu Martono mengatakan, personel telah melakukan pengamanan terbuka dan tertutup serta pemantauan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

“Polres Tojo Una-Una mengawal seluruh rangkaian aksi untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib dan kondusif,” ujar Iptu Martono.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Gratis Polres Touna Sambut Hari Bhayangkara ke-79 di acara Car Free Day

Berdasarkan pemantauan kepolisian, sekitar pukul 12.15 WITA massa aksi tiba di kantor Notaris Bernadeth Yanti Wewengkang di Jalan Moh. Hatta Nomor 27. Selanjutnya, sekitar pukul 13.15 WITA massa bergeser menuju kantor PLN.

Sekitar pukul 14.00 WITA, massa kembali bergerak menuju Kantor Dinas Pendapatan Kabupaten Tojo Una-Una sebelum melanjutkan perjalanan ke Gedung DPRD Kabupaten Tojo Una-Una sekitar pukul 15.30 WITA.

Di Gedung DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, massa kemudian mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan tanah di Desa Kasiala serta beberapa persoalan pelayanan dan kelistrikan.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa antara lain mempersoalkan penguasaan sejumlah lahan di Desa Kasiala yang mereka kaitkan dengan PT Kayama Ganda Grup. Massa juga meminta perhatian terhadap proses administrasi pertanahan, penerbitan dokumen oleh pemerintah desa, akta notaris, serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam persoalan tersebut.

Baca Juga:  Lewat Udara, Kapolres Touna Ajak Masyarakat Wujudkan Wisata Aman di Akhir Tahun

Selain itu, massa menyampaikan aspirasi mengenai pengembalian penguasaan tanah kepada warga yang mengaku sebagai pemilik kebun dan kandang, pengelolaan tanah berstatus APL, serta meminta Pemerintah Desa Kasiala menerbitkan SKPT kepada warga sesuai ketentuan yang berlaku.

Aspirasi lainnya ditujukan kepada pihak PLN Ampana terkait proses pendaftaran pemasangan meteran listrik, baik mengenai persyaratan administrasi maupun biaya pemasangan agar dilaksanakan sesuai kebijakan yang berlaku.

Aksi tersebut dikoordinatori oleh Kunaif Ruana dari Desa Marowo. Massa aksi berasal dari masyarakat Desa Kasiala yang diperkirakan sekitar 200 orang, ditambah peserta yang bergabung sepanjang rute perjalanan.

Baca Juga:  26 Personel Polres Touna Ikut Ujian Bela Diri, Syarat kenaikan Pangkat

Rangkaian RDP di Gedung DPRD Kabupaten Tojo Una-Una berlangsung hingga sekitar pukul 20.48 WITA dan kegiatan berjalan dalam pemantauan aparat kepolisian.

Iptu Martono menegaskan, setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum dan tetap diarahkan agar dilakukan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun kepentingan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *