oleh

Latfung Regident 2026, Polres Touna Tingkatkan Kompetensi Personel Pelayanan Ranmor

-Touna-9 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-Una mengikuti Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Ditlantas Polda Sulawesi Tengah selama dua hari, 2–3 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Satya Lantai II Ditlantas Polda Sulteng dan Aula Gedung Prototipe BPKB tersebut diikuti oleh personel fungsi Regident dari jajaran Polda Sulawesi Tengah. Polres Tojo Una-Una diwakili Ps. Kanit Regident Satlantas, Aipda Andi Polejiwa Achmad, S.H.

Kasat Lantas Polres Tojo Una-Una AKP H. Siswanto mengatakan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada bidang Regident kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Manfaatkan Momen Salat Jumat untuk Sosialisasi Larangan Petasan

“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota dalam melaksanakan pelayanan Regident Ranmor,” ujar AKP H. Siswanto.

Menurutnya, personel juga perlu memiliki ketelitian dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen kendaraan maupun identitas kendaraan bermotor. Kemampuan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan Regident berjalan secara tepat, cepat, dan akurat.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu memuat sejumlah materi teknis. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai pelayanan STNK dan materi bidang fasilitas serta material (Fasmat), disertai sesi tanya jawab.

Baca Juga:  SIM Keliling Polres Touna Beroperasi di Desa Tayawa Hingga Kamis Ini

Sementara pada hari kedua, peserta menerima materi mengenai SINAR yang disampaikan Kasi SIM Ditlantas Polda Sulteng AKP Muh. Nai, S.H. Peserta kemudian mengikuti materi E-BPKB, pemeriksaan fisik digital, serta praktik penerapan pemeriksaan fisik digital pada prototipe BPKB.

AKP H. Siswanto berharap pengetahuan yang diperoleh personel melalui pelatihan tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Setelah mengikuti pelatihan fungsi teknis ini, anggota diharapkan memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan tanggung jawabnya di bidang Regident serta mampu mengoperasikan sistem atau aplikasi Regident sesuai tugas dan kewenangannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Tojo Una Una Gelar Strong Point Pagi di Sejumlah Titik Strategis

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi personel diharapkan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Selain itu, personel Regident diharapkan mampu melakukan penelitian dan verifikasi dokumen serta identitas kendaraan secara tepat, cepat, dan akurat.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatnya kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat, sekaligus terwujudnya sumber daya manusia Regident yang kompeten, profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas Bidang Regident Tahun Anggaran 2026 dan foto bersama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *