oleh

Wakapolres Touna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Dua Ranperda Baru

-Touna-32 Dilihat

Portal Sulteng, TOUNA – Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (20/5/2026).

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut dilaksanakan dalam rangka penutupan masa persidangan II Tahun 2026 dan pembukaan masa persidangan III Tahun 2026, sekaligus pembahasan hasil pengkajian Bapemperda atas dua rancangan peraturan daerah usul DPRD serta pengumuman penetapan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga:  Sinergi Forkopimda Dukung Pendidikan, Wakapolres Mulyadi Jamin Keamanan Penyaluran Bantuan di Touna

Kehadiran Wakapolres Tojo Una-Una mewakili Kapolres Tojo Una-Una sebagai bentuk dukungan Polri terhadap jalannya pemerintahan daerah dan proses pembentukan regulasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tojo Una-Una Surya, S.Sos., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Suleman, S.E., M.M, unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD membahas dua rancangan peraturan daerah usul DPRD yakni Ranperda tentang perkebunan kelapa sawit dan Ranperda tentang pencegahan perkawinan usia anak.

Baca Juga:  Dukung Pemilu 2029, Wakapolres Hadiri Rapat Pleno Data KPU

Ranperda perkebunan kelapa sawit disusun untuk memberikan kepastian hukum dan penguatan tata kelola sektor perkebunan sawit di daerah, termasuk aspek perizinan, kemitraan, pengelolaan lingkungan hidup hingga penyelesaian sengketa.

Sementara Ranperda tentang pencegahan perkawinan usia anak bertujuan memperkuat perlindungan terhadap anak melalui langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan guna menekan angka perkawinan usia dini di Kabupaten Tojo Una-Una.

Selain itu, DPRD juga mengumumkan penetapan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Polsek Jajaran Polres Touna Kembali Lakukan Pengamanan Ibadah Natal Kedua

Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah, mengatakan pihak kepolisian mendukung penuh setiap proses pembahasan regulasi daerah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

“Polri mendukung setiap kebijakan dan regulasi daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas dan pembangunan daerah agar berjalan dengan baik,” ujar Kompol Junus Djoni Achpah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *