oleh

Polisi Ringkus IRT di Tojo Una-Una, Diduga Edarkan 163 Paket Sabu

-Touna-96 Dilihat

Portal Sulteg, TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ampana Tete.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MLK (47) beserta ratusan paket siap edar yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba IPTU Rizal Polii, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena wilayah mereka kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.

Merespons aduan warga, anggota Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, yakni di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete.

Baca Juga:  Simpan Sabu di Kardus Minuman, Mahasiswi Berinisial M Diamankan Satresnarkoba Polres Touna

“Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terlapor pada Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA,” ujar IPTU Rizal Polii.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sebanyak 163 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 66,86 gram.

Selain itu, turut diamankan 10 plastik klip kosong, satu tas samping merek Eiger, satu tas kecil warna hitam, uang tunai sebesar Rp8 juta, tiga buah pipet, selembar kain warna abu-abu, kantong plastik warna biru dan hitam, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.

Baca Juga:  Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Polsek Ulubongka Monitor Gereja di Desa Marowo

Saat ini, MLK bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Sub Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta menggelar analisis IT untuk membongkar dan mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut hingga ke akarnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Postingan Kades Matobiai Terkait Miras, Kapolsek Una Una Pimpin Tim Gabungan Lakukan Razia

Sementara itu, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasihumas IPTU Martono mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tojo Una-Una.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *