oleh

Jaga Ekosistem Laut, Polsek Walea Kepulauan Tebar Ancaman Pidana Lewat Spanduk di Pasar

-Touna-11 Dilihat

Portal Sulteng, Touna – Kepolisian Sektor (Polsek) Walea Kepulauan mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan praktik pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut.

Pada hari Sabtu (06/12/2025) Bhabinkamtibmas Bripka Rekwanli yang bekerja sama dengan warga setempat memasang spanduk imbauan bertuliskan “STOP BOOM IKAN” di Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako.

Baca Juga:  Kunker Ke Wilayah Hukum Polsek Wakep, Kapolres Touna dan Rombongan Laksanakan Berbagai Agenda

Lokasi yang dipilih adalah Pasar Rakyat Desa Kabalutan, sebuah pusat aktivitas utama masyarakat, untuk memastikan pesan tersebut dapat dilihat dan dibaca secara luas.

Kapolsek Walea Kepulauan, Iptu Arisanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan bagian dari edukasi hukum yang mendalam.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Dua Personel Polsek Ampana Tete Hadir Di Rumah Warga Yang Meninggal Dunia

“Pemasangan banner himbauan ‘STOP BOOM IKAN’ ini bertujuan memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat Desa Kabalutan mengenai hukum pidana bagi pelaku Boom Ikan,” ujar Iptu Arisanto.

“Kami berharap informasi ini dapat menimbulkan rasa takut dan kesadaran tinggi bagi warga untuk tidak lagi melakukan praktik yang melanggar hukum dan merusak lingkungan ini,” ucapnya.

Baca Juga:  Pimpin Anev Evaluasi Para Bhabinkamtibmas Jajaran, Wakapolres Touna Tekankan Pelaksanaan Tugas Wilayah Masing-masing

Langkah ini menegaskan komitmen Polsek Walea Kepulauan dalam menjaga kelestarian laut dan memberikan pemahaman bahwa pengeboman ikan adalah kejahatan serius yang memiliki konsekuensi hukum pidana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *