Portal Sulteng, Touna– Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pusungi, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 14.20 WITA. Insiden tabrakan ini mengakibatkan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia adalah Anpik Rifki A. Saru (43), seorang PNS yang mengendarai sepeda motor Honda Revo DN 4516 LG. Sementara itu, pengendara Honda Vario DN 2947 LK, Dahlin (59), seorang PNS, dan penumpangnya, Sarkia (56), seorang guru, mengalami luka-luka. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 2.000.000,-.
Menurut kronologi yang dihimpun pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika Sepeda Motor Honda Revo yang dikendarai Anpik Rifki A. Saru bergerak dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di TKP, korban diduga hilang kendali hingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
“Motor Revo yang bergerak dari utara ke selatan itu hilang kendali, kemudian bersenggolan dengan Motor Vario yang dikendarai oleh Pr. Dahlin. Akibat senggolan tersebut, kedua pengendara dan penumpang terjatuh,” jelas Kasihumas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, mewakili Kapolres AKBP Yanna Djayawidya SIK, MH.
Nahas, Anpik Rifki A. Saru mengalami benturan serius pada kepala bagian belakang dan meninggal dunia setibanya di RSUD Ampana. Sementara itu, Dahlin mengalami luka robek pada kaki dan tangan kanan, dan penumpangnya, Sarkia, mengalami benturan di dada.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya SIK, MH, melalui Kasihumas Iptu Martono, menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal dunia dan menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Kami turut berduka cita atas insiden yang merenggut korban jiwa ini. Kami kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan di Trans Sulawesi, agar selalu memprioritaskan keselamatan,” ujar Iptu Martono.
Ia juga menyoroti temuan penting di TKP. “Pengendara Revo tidak menggunakan Helm SNI. Hal ini sangat fatal karena bisa mengakibatkan cedera pada kepala. Sedangkan pengendara Vario dan penumpangnya tercatat menggunakan Helm SNI,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mencari saksi-saksi untuk penyidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi pengendara untuk selalu memastikan kondisi fisik prima, kelengkapan surat, dan menggunakan perlengkapan keselamatan standar saat berkendara.







Komentar