oleh

Dalam Sehari, Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol Resmikan Dua MCK di Lokasi Berbeda

-Touna-461 Dilihat

TOUNA – Semangat kepedulian Polri terhadap masyarakat benar-benar ditunjukkan oleh Kapolres Tojo Una-Una (Touna), AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. Pada Senin, 30 Juni 2025, di hari yang sama, beliau meresmikan dua fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di dua lokasi berbeda, menjawab keluhan masyarakat terkait akses sanitasi.

Peresmian pertama dilakukan di Dusun Banjar, Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, yang sebelumnya telah mengatasi kesulitan buang air besar dan kecil warga setempat.

Baca Juga:  Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Touna Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara Pidana di Kejari

Selanjutnya, peresmian MCK kedua dilaksanakan di Desa Sabulira Toba, tepatnya di rumah Bapak Darwis B. Padarosi. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi Polres Touna, antara lain Wakapolres Touna, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kapolsek Ampana Kota, serta Kepala Desa Sabulira Toba, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan Ibu Bhayangkari.

Baca Juga:  Di Balik Jeruji, Polres Touna Tanamkan Nilai Kebaikan Lewat Bimbingan Rohani untuk Tahanan Muslim

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sabulira Toba menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Bapak Kapolres atas bantuan pembangunan MCK ini. “Kami, pemerintah desa dan seluruh masyarakat, berjanji akan merawat dan menjaga fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kades.

Kapolres AKBP Ridwan J.M. Hutagaol dalam sambutannya kembali menegaskan bahwa pembangunan MCK ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat”. Beliau juga berpesan agar fasilitas yang telah dibangun ini dirawat dan dijaga sebaik-baiknya oleh masyarakat setempat demi keberlangsungan manfaatnya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Touna dan Jajaran Di Minta Aktif Dampingi Petani

Peresmian dua MCK dalam sehari ini menunjukkan komitmen kuat Polres Touna dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam hal sanitasi dasar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *