TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung Bupati Tojo Una-Una, Ilham, SH., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan, SH., MH., di ruangan Rapat Kantor Bupati, Sabtu (17/5/2025).
Kajari Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah, terutama dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan serta mitigasi risiko hukum terhadap kebijakan yang diambil.
“Kerjasama ini untuk menyelesaikan permasalahan hukum di Kabupaten Tojo Una-Una yang berpotensi merugikan uang dan pemulihan aset daerah,” kata Kajari Pilipus Siahaan dalam sambutannya.
Ia berharap melalui penandatanganan kerjasama inii dapat menciptakan ide-ide inovasi baru pengelolaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, baik dan bersih.
“Harapannya kerjasama ini juga dapat meningkatkan PAD pemerintahan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ilham mengucapkan terima kasih kepada Kajari dan seluruh jajarannya yang sudah membuka kerjasama dengan pemerintah daerah, membantu pemerintah daerah dalam tugas-tugas pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan.
“Ini adalah hal yang sangat luar biasa yang kita laksanakan, ini merupakan keseriusan saya dalam menjalankan pemerintahan secara terbuka, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik kedepan,” ujar Bupati.
“Kedepannya saya sampaikan kepada seluruh kepala OPD, PPK dan pengawas untuk bekerja sesuai dengan juknis, karena nantinya saya akan memanggil Kejaksaan, Kepolisian dan inspektorat untuk turun bersama memeriksa hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj. Sekda Tojo Una-Una, Alfian Matajjeng, Para Kasi Lingkup Kejari Tojo Una-Una, Kepala OPD serta para awak media. (yya/**)
Komentar