oleh

Kapolsek Ampana Kota Ikuti Kegiatan Rencana Sosialisasi Penertiban PKL

-Touna-53 Dilihat

TOUNA – Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto, mengikuti kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang menempati bahu jalan di Pasar Sore Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo, Kamis (17/04/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Perindakop, Kasat Pol PP, Camat Ratolindo, Danramil 1307-05 Ratolindo, Wakapolsek Ampana Kota, personel Koramil 1307-05 serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Dondo.

Baca Juga:  Polsek Ampana Kota Gelar Patroli Dialogis, Tekan Kriminalitas di Dua Kecamatan

Kapolsek Ampana Kota menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Pembahasan dan Mekanisme Penertiban Pedagang pasar ikan dan pedagang kaki lima pada Rabu (16/04/2024) yang lalu.

Dia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi dan himbauan dengan pengeras suara dan pembagian surat dari Camat Ratolindo kepada pedagang kaki lima yang berisi himbauan agar para pedagang segera pindah.

Baca Juga:  Patroli Minggu Kasih, Polsek Ampana Kota Monitoring dan Pengamanan Ibadah di Gereja

“Kami memberikan himbauan dan membagikan surat pemberitahuan agar para pedagang yang jualan dari pinggir bahu jalan raya agar pindah ke dalam Pasar Sore Dondo atau ke Pasar Modern Desa Sansarino,” ujarnya.

“Besok pagi akan dilaksanakan himbauan dan sosialisasi serupa kepada pedagang ikan yang ada dipinggir pantai kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo,” tambah perwira yang pernah menjabat Kapolsek Una Una ini.

Baca Juga:  Dekatkan Diri ke Masyarakat, Satpolairud Polres Touna Bagikan 100 Paket Takjil di Ampana Tete

“Rencana penertiban pedagang kaki lima yang memakai bahu jalan di Pasar Sore Kelurahan Dondo dan Pedagang Ikan di pinggir pantai Kelurahan Uentanaga Bawah akan dilaksanakan pada hari Kamis 24 April 2025,” tutup Kapolsek.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *