TOUNA – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali melaksanakan penggeledahan insidentil di Blok Hunian, Jumat (24/1/2025) pukul 23.45 Wita.
Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kalapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, bersama KPLP Finley E. Ruindungan, Plt. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, I Wayan Sugiartawan serta Tim Pengamanan Lapas Kelas IIB Ampana.
Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memimpin apel malam dengan mengimbau seluruh petugas untuk melaksanakan penggeledahan dengan sungguh-sungguh, penuh integritas, serta menerapkan pendekatan yang persuasif dan humanis.
Kalapas Ampana, Luther Toding Patandung mengatakan, bahwa penggeledahan ini adalah upaya tegas mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan narkoba dan penipuan yang terjadi di dalam Lapas Ampana.
“Penggeledahan ini dilakukan secara insidentil dan acak sebagai upaya untuk menertibkan penggunaan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba, di lingkungan Lapas,” kata Luther kepada media, Sabtu (25/1/2025).
Selain itu, tambah Luther, kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif yang sesuai dengan Surat Perintah Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.
“Jadi kami laksanakan sesuai dengan instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepada Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,” tambahnya.
“Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sementara hasil temuan-temuan dalam penggeledahan telah diamankan, ” tandasnya. YYA
Komentar